November 21, 2024

UPTD PUSKESMAS DEMANGAN

Jalan Soekarno Hatta No. 47 Kel. Demangan Kec. Taman Kota Madiun

Apel Rutin dan Pemberian Penghargaan Karyawan Idaman UPTD Puskesmas Demangan Bulan Januari Tahun 2024

1 min read

UPTD Puskesmas Demangan- Pemberian reward dan punishment kepada karyawan idaman UPTD Puskesmas Demangan.

Mas Demang- Puskesmas Demangan dalam rangka untuk meningkatkan motivasi karyawan, meningkatkan kinerja, mempertahankan karyawan yang berprestasi, dan meningkatkan kepuasan kerja, Selasa (13/02).

Apel rutin karyawan/karyawati UPTD Puskesmas Demangan memberikan reward dan punishmen kepada karyawan sebagai respons atas pencapaian atau perilaku sesuai ketentuan penilai dari Tim Kode Etik dengan kategori nilai 1-10.

Reward dengan indikator :

  1. kedisiplinan karyawan dalam absensi pegawai
  2. kehadiran karyawan dalam apel setiap hari selasa
  3. kehadiran karywan dalam mengkikuti lokmin
    Sedangkan punishment dengan indikator :
  4. jika karyawan mendapat nilai 4
  5. karyawan yang mendapat nilai empat akan di berikan PIN malu selama satu bulan

Pemberian reward dan punishment kepada karyawan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kinerja karyawan. Adanya reward bertujuan untuk meningkatkan motivasi karyawan, meningkatkan kinerja, mempertahankan karyawan yang berprestasi, dan meningkatkan kepuasan kerja.

Sementara itu, punishment merupakan hukuman atau sanksi kepada karyawan Puskesmas Demangan sebagai respons atas perilaku yang tidak sesuai atau pelanggaran kode etik. Punishment bertujuan untuk mengurangi atau mencegah perilaku yang tidak diinginkan, meningkatkan disiplin, dan memastikan karyawan mematuhi kebijakan dan prosedur Tim Kode Etik.