PERTANYAAN:
Kapankah jam buka dan tutup pelayanan Puskesmas Demangan?
JAWABAN:
Jadwal Buka Layanan
Senin-Kamis : 07.30-11.00 WIB
Jumat : 07.00-10.00 WIB
Untuk kasus darurat (emergency)
Senin-Kamis 07.00-15.30,Jumat 07.30-14.30 WIB
PERTANYAAN:
Jika tidak membawa kartu BPJS apakah tetap bisa dilayani?
JAWABAN:
Bisa dilayani, cukup membawa kartu identitas (KTP,KK,KIA)
PERTANYAAN:
Apa saja syarat yang diperlukan untuk meminta rujukan?
JAWABAN:
Cukup dengan menunjukan kartu identitas kepada petugas
PERTANYAAN:
Bagaimana mekanisme mendapatkan rujukan?
JAWABAN:
- Pasien harus datang ke Puskesmas dengan membawa persyaratan (tanpa diwakilkan)
- Pasien mendaftar dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran dibagian pendaftaran, selanjutnya menunggu antrian untuk dilayani diruangan pelayanan puskesmas
- Dalam hal memperpanjang rujukan apabila pasien tidak bisa hadir dapat diwakilkan tetapi harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Rumah Sakit
- Pasien dilayani di Ruangan Pemeriksaan Puskesmas (sesuai dengan spesifikasi penyakit) oleh petugas puskesmas, dan selanjutnya sesuai Advis Dokter Puskesmas untuk penerbitan Surat Rujukan
- Setelah selesai pelayanan pasien menunggu diruangan antrian Puskesmas untuk menunggu proses pembuatan Surat Rujukan
- Validasi data rujukan kepada pasien apakah sesuai
- Pasien menerima Surat Rujukan
PERTANYAAN:
Apakah harus membayar untuk mendapatkan layanan imunisasi bayi dan balita?
JAWABAN:
Untuk warga seluruh Kelurahan di Kota Madiun dalam wilayah kerja Puskesmas Demangan (Kel. Taman, Kel. Pandean, Kel. Josenan, Kel. Kuncen, dan Kel Demangan) tanpa dipungut biaya
PERTANYAAN:
Kapankah jadwal imunisasi di Puskesmas Demangan?
JAWABAN:
Senin : Pustu Pandean, Imunisasi Lengkap
Selasa : Puskesmas Demangan, Imunisasi Lengkap
Rabu : Pustu Taman, Imunisasi Lengkap
Kamis : Puskesmas Demangan, Imunisasi DPT-HB-Hib, Imunisasi Polio, IPV, MR, PCV, Rotavirus
*untuk Pustu Josenan dialihkan ke Puskesmas Demangan
PERTANYAAN:
Jika BPJS Kesehatan saya bukan faskes Puskesmas Demangan apakah untuk mendapatkan pelayanan harus membayar?
JAWABAN:
Untuk pasien dengan BPJS FKTP selain Puskesmas Demangan dapat dilayani secara gratis maksimal 1 (satu) kali layanan dengan membawa kartu identitas