October 23, 2024

UPTD PUSKESMAS DEMANGAN

Jalan Soekarno Hatta No. 47 Kel. Demangan Kec. Taman Kota Madiun

FAQ

PERTANYAAN:

Kapankah jam buka dan tutup pelayanan Puskesmas Demangan?

JAWABAN:

Jadwal Buka Layanan

Senin-Kamis : 07.30-11.00 WIB

Jumat : 07.00-10.00 WIB

Untuk kasus darurat (emergency)

Senin-Kamis 07.00-15.30,Jumat 07.30-14.30 WIB

PERTANYAAN:

Jika tidak membawa kartu BPJS apakah tetap bisa dilayani?

JAWABAN:

Bisa dilayani, cukup membawa kartu identitas (KTP,KK,KIA)

PERTANYAAN:

Apa saja syarat yang diperlukan untuk meminta rujukan?

JAWABAN:

Cukup dengan menunjukan kartu identitas kepada petugas

PERTANYAAN:

Bagaimana mekanisme mendapatkan rujukan?

JAWABAN:

  1. Pasien harus datang ke Puskesmas dengan membawa persyaratan (tanpa diwakilkan)
  2. Pasien mendaftar dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran dibagian pendaftaran, selanjutnya menunggu antrian untuk dilayani diruangan pelayanan puskesmas
  3. Dalam hal memperpanjang rujukan apabila pasien tidak bisa hadir dapat diwakilkan tetapi harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Rumah Sakit
  4. Pasien dilayani di Ruangan Pemeriksaan Puskesmas (sesuai dengan spesifikasi penyakit) oleh petugas puskesmas, dan selanjutnya sesuai Advis Dokter Puskesmas untuk penerbitan Surat Rujukan
  5. Setelah selesai pelayanan pasien menunggu diruangan antrian Puskesmas untuk menunggu proses pembuatan Surat Rujukan
  6. Validasi data rujukan kepada pasien apakah sesuai
  7. Pasien menerima Surat Rujukan

PERTANYAAN:

Apakah harus membayar untuk mendapatkan layanan imunisasi bayi dan balita?

JAWABAN:

Untuk warga seluruh Kelurahan di Kota Madiun dalam wilayah kerja Puskesmas Demangan (Kel. Taman, Kel. Pandean, Kel. Josenan, Kel. Kuncen, dan Kel Demangan) tanpa dipungut biaya

PERTANYAAN:

Kapankah jadwal imunisasi di Puskesmas Demangan?

JAWABAN:

Senin : Pustu Pandean, Imunisasi Lengkap

Selasa : Puskesmas Demangan, Imunisasi Lengkap

Rabu : Pustu Taman, Imunisasi Lengkap

Kamis : Puskesmas Demangan, Imunisasi DPT-HB-Hib, Imunisasi Polio, IPV, MR, PCV, Rotavirus

*untuk Pustu Josenan dialihkan ke Puskesmas Demangan

PERTANYAAN:

Jika BPJS Kesehatan saya bukan faskes Puskesmas Demangan apakah untuk mendapatkan pelayanan harus membayar?

JAWABAN:

Untuk pasien dengan BPJS FKTP selain Puskesmas Demangan dapat dilayani secara  gratis maksimal 1 (satu) kali layanan dengan membawa kartu identitas