December 7, 2024

UPTD PUSKESMAS DEMANGAN

Jalan Soekarno Hatta No. 47 Kel. Demangan Kec. Taman Kota Madiun

Verifikasi Lapangan Menuju Deklarasi 5 Pilar STBM di Kelurahan Demangan

1 min read

Sehubungan dengan rangkaian kegiatan deklarasi 5 pilar STBM Kota Madiun yang akan diselenggarakan hari Jumat, 15 Juli 2022, dilakukan kegiatan verifikasi lapangan oleh tim verifikator dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, UNAIR, UNICEF, HAKLI, Dinas Kesehatan Magetan/Ponorogo/Kabupaten Madiun, dan water.org. Kegiatan tersebut dilakukan di Kelurahan Demangan dengan terjun lapangan meninjau penerapan 5 pilar STBM di rumah warga. 5 pilar STBM antara lain stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair. Penerapan 5 pilar STBM ini diharapkan menjadi komitmen bersama dan dilakukan secara konsisten guna Kota Madiun yang lebih sehat.